Indonesia menghasilkan 930.000 Barel/hari, 1 Barel = 159 liter
Harga Minyak Mentah = 105 USD per Barel
Biaya Lifting + Refining + Transporting (LRT) 10 USD per Barel
= (10/159) x Rp.9000 = Rp. 566 per Liter
Biaya LRT untuk 63 Milyar Liter
= 63 Milyar x Rp.566,- = Rp. 35,658 trilyun
Lifting = 930.000 barel per hari,
atau = 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun
Hak Indonesia adalah 70%, maka = 237,615 Juta Barel per tahun
Konsumsi BBM di Indonesia = 63 Milyar Liter per tahun,
atau dibagi dengan 159 = 396,226 juta barel per tahun
Pertamina memperoleh dari Konsumen :
= Rp 63 Milyar Liter x Rp.4500,-
= Rp. 283,5 Trilyun
Pertamina membeli dari Pemerintah
= 237,615 Juta barel @USD 105 x Rp. 9000,-
= Rp. 224,546 Trilyun
Kekurangan yang harus di IMPOR
= Konsumsi BBM di Indonesia – Pembelian Pertamina ke pemerintah = 158,611 Juta barel
= 158,611 juta barel @USD 105 x Rp. 9000,-
= Rp. 149,887 Trilyun
KESIMPULAN:
Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebanyak 63 Milyar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp. 283,5 Trilyun.
Pertamina harus impor dari Pasar Internasional Rp. 149,887 Trilyun
Pertamina membeli dari Pemerintah Rp. 224,546 Trilyun
Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 Milyar Liter @Rp.566,-
= Rp. 35,658 Trilyun
Jumlah pengeluaran Pertamina Rp. 410,091 trilyun
Pertamina kekurangan uang, maka Pemerintah yang membayar kekurangan ini yang di Indonesia pembayaran kekurangan ini di sebut “SUBSIDI”
Kekurangan yang dibayar pemerintah (SUBSIDI) = Jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia
= Rp. 410,091 trilyun – Rp. 283,5 Trilyun
= Rp. 126,591 trilyun
Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina (karena Pertamina juga membeli dari pemerintah) sebesar Rp. 224,546 trilyun. Catatan Penting: hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
Maka kesimpulannya adalah pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi)
= Rp. 224,546 Trilyun – Rp. 126,591 Trilyun
= Rp. 97,955 Trilyun
"Artinya, APBN tidak Jebol..."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar